Langsung ke konten utama

BIRO JASA IZIN USAHA SITU SIUP TDP MAKASSAR

Law Office PALENGKA & Partners adalah sebuah Kantor Hukum yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo No. 225C Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan diprakarsai dan dibangun oleh para Advokat muda yang berpikiran maju serta didukung tenaga-tenaga ahli hukum profesional dan berpengalaman yang ahli pada bidangnya, para advokat tersebut telah memperoleh izin penuh untuk beracara/ atau menjalankan profesinya baik di dalam maupun di luar pengadilan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan telah memiliki berita acara sumpah oleh Pengadilan Tinggi di wilayah hukumnya berdasarkan Pasal 4 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Kantor Hukum ini mampu melayani penyelesaian berbagai perkara atau permasalahan seperti perkara pada bidang Hak Kekayaan Intelektual, Agraria/Tanah, Pertambangan, Korporasi, Pidana, Perdata Umum, Perdata Islam Pada Peradilan Agama, Ketenagakerjaan dari Mulai Tingkat Bipartit, Mediasi/ Konsiliasi/ Arbitrase/ Mediasi dan Litigasi Pada Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri, serta memberikan jasa layanan pengurusan Izin Usaha dan Dokumen Orang Asing. Kantor Hukum ini sengaja dibuat dan dipersiapkan untuk mengatasi persaingan global. Kami tampil dengan format dan motivasi yang dinamis, kreatif dan progresif untuk menjawab tantangan persaingan bisnis yang semakin ketat. Kami memiliki kemampuan dan keahlian dalam mensupport dan/atau mendorong dinamika perekonomian. Selain itu, kami juga tampil secara prima untuk membantu iklim investasi yang kondusif dan mencegah persaingan usaha tidak sehat dengan memberikan pelayanan spesial mengenai bidang hukum dan yang lainnya. Law Office PALENGKA & Partners melayani Jasa Konsultasi dan Pengurusan Izin Usaha, baik dalam rangka Penanaman Modal Asing ( PMA) , Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN) Kantor Perwakilan Perusahaan Asing ( KPPA) di Kantor BKPM Jakarta, maupun Pendirian Perseroan Terbatas ( PT) atau Perseroan Komanditer ( CV) . Kami juga melayani Pengurusan Paket KITAS dan IMTA ( lengkap) bagi Tenaga Kerja Asing serta dokumen keimigrasian lainnya dan hal-hal yang berhubungan dengan Ketenagakerjaan, Pertanahan serta Perpajakan. Dengan dukungan tenaga-tenaga profesional dan berpengalaman dibidangnya serta jaringan kerja yang baik dan luas dengan berbagai kalangan pada Instansi – Instansi Pemerintah maupun Swasta terkait baik ditingkat pusat maupun daerah serta pengalaman operasional selama lebih dari 20 ( dua puluh) tahun membuat kami mampu memberikan nilai lebih pada pelayanan kami. Sekiranya Anda membutuhkan informasi lebih lanjut menyangkut jasa layanan ini harap tidak segan - segan untuk segera menghubungi kami. SPESIALIS MENGURUS IZIN USAHA : PMA ( Penanaman Modal Asing), PMDN ( Penanaman Modal Dalam Negeri), KPPA ( Kantor Perwakilan Perusahaan Asing), PT ( Perseoan Terbatas) termasuk Pembukaan Cabang PT, CV ( Perseoan Comanditer) termasuk Pembukaan Cabang CV, API ( Angka Pengenal Importir , SP PABEAN ( MASTERLIST), IUT/ IUI ( Izin Usaha Tetap / Izin Usaha Industri), SIUP ( Surat izin Usaha Perdagangan) , IZIN GANGGUAN / HO, TDP ( Tanda Daftar Perusahaan), TDG ( Tanda Daftar Gudang), KITAS ( kartu Izin Tinggal Terbatas), IMTA ( Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing), VKU ( Visa Kunjungan Usaha), VKSB ( Visa Kunjungan Sosial Budaya) dll “ Izin / dokumen Lengkap, Bisnispun Lancar ”

Komentar

Posting Komentar